Penting: Progam Kemdikbud Ini Ditutup Besok, Guru Honorer dan ASN Segera Daftar Sebelum Menyesal

- 9 Januari 2023, 14:28 WIB
Ilustrasi. Guru honorer, guru ASN, dan kepala sekolah segera daftar program Kemdikbud ini karena akan ditutup besok
Ilustrasi. Guru honorer, guru ASN, dan kepala sekolah segera daftar program Kemdikbud ini karena akan ditutup besok /Tangkap layar infopublik.id/

Bagi para guru dan kepala sekolah yang sudah daftar kemudian dinyatakan lulus sebagai peserta program Guru Penggerak, akan mengikuti pelatihan selama 6 bulan.

Pelatihan dan pendidikan yang diberikan Kemdikbud berupa konferensi, pelatihan daring, hingga lokakarya.

Tanpa perlu meninggakan tugasnya mengajar para murid, peserta Guru Penggerak tetap dapat mengajar tanpa terganggu.

Guru atau kepala sekolah yang menjadi peserta Pendidikan Guru Penggerak juga akan disediakan fasilitas oleh Kemdikbud berupa:

Baca Juga: Terakhir Besok 10 Januari, Guru Honorer, Sertifikat dan Non Segera Daftar Program dari Kemendikbud Ini

  1. Bantuan paket data untuk pelatihan daring atau online.
  2. Biaya transportasi, konsumsi, dan akomodasi jika diperlukan untuk pembelajaran lokakarya sesuai kebutuhan dengan memperhatikan ketentuan dan syarat yang berlaku.

Adapun syarat umum untuk menjadi Calon Guru Penggerak adalah sebagai berikut:

1. Merupakan guru ASN ataupun honorer baik itu yang berasal dari sekolah negeri maupun swasta pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB dengan catatan memiliki SK Mengajar.

2. Merupakan kepala sekolah yang belum memiliki NRKS atau Nomor Registrasi Kepala Sekolah, berstatus definitif dari ASN maupun non ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta pada jenjang formal TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

Baca Juga: Tenaga Honorer Diuntungkan, Ini Kebijakan Baru PANRB yang Akan Diberlakukan Januari 2023

3. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan atau Dapodik.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud Sekolah Penggerak Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah