Kabar Gembira, Sertifikasi Guru Semakin Dimudahkan di Tahun 2023, Cek Informasi Berikut

- 13 Januari 2023, 11:15 WIB
Ilustrasi. Berikut ini terdapat kabar gembira mengenai sertifikasi guru yang semakin dimudahkan di tahun 2023.
Ilustrasi. Berikut ini terdapat kabar gembira mengenai sertifikasi guru yang semakin dimudahkan di tahun 2023. /Pixabay/Aditio Tantra Danang Wisnu Wardhana

Baca Juga: Kabar Baik, Ternyata Ada Tenaga Honorer yang Bisa Diangkat Menjadi PNS Lewat Jalur Ini. Apakah Anda Termasuk?

Pada Pasal 17, dijelaskan mengenai Pembelajaran Program Studi PPG sebagai berikut:

- Guru Dalam Jabatan yang diangkat (SK) sampai dengan akhir tahun 2015 menempuh 12 sks, dan

- Guru Dalam Jabatan yang diangkat (SK) mulai tahun 2016 sampai dengan tahun 2025 menempuh 18 sks.***

 

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah