Kabar Penting untuk Guru Non Sertifikasi Kategori Ini. Kemenag Infokan Agenda Berikut...

- 14 Januari 2023, 12:21 WIB
Ilustrasi Kabar Penting untuk Guru Non Sertifikasi
Ilustrasi Kabar Penting untuk Guru Non Sertifikasi /Freepik.com/@drobotdean/

e. Guru yang berusia paling tinggi 58 tahun;

f. Guru yang lulus seleksi akademik atau ditentukan melalui mekanisme yang lain.

g. Mahasiswa PPG dalam jabatan (2022) yang ditentukan berdasarkan pada skala prioritas:

1) Guru yang merupakan peserta PLPG 2017 yang belum lulus sertifikasi dan belum ikut PPG;

2) Guru yang lulus seleksi akademik tahun PPG 2018 dan 2019 tetapi belum masuk kuota PPG;

3) Guru yang lulus seleksi akademik PPG dengan ketentuan:

Baca Juga: RESMI, Hasil Seleksi Administrasi PPPK Teknis Kemensos 2022. Pahami 7 Poin Penting Ini!

- Mendapatkan nilai tertinggi hasil seleksi akademik;

- Usia calon peserta sertifikasi guru akan diurutkan dari yang tertua; dan/atau

- Menpunyai pengalaman mengajar yang lebih lama dan pangkat/golongan yang dimiliki guru ketika dicalonkan;

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x