Perhatikan Tanggal 16 hingga 18 Januari untuk Guru yang Ingin Lolos PPPK, Cek Ketentuannya

- 17 Januari 2023, 14:46 WIB
Ilustrasi. Pengumuman masa sanggah hasil seleksi administrasi PPPK  guru di Kemenag
Ilustrasi. Pengumuman masa sanggah hasil seleksi administrasi PPPK guru di Kemenag /Pexels/Pixabay/

BERITASOLORAYA.com - Sebelumnya, pemerintah membuka seleksi PPPK tahun 2022 untuk jabatan fungsional guru, nakes maupun tenaga teknis.

Seleksi PPPK tahun 2022 untuk jabatan fungsional guru, yang dibuka merupakan seleksi di bawah naungan Kemdikbud maupun Kemenag.

PPPK di bawah naungan Kemdikbud maupun Kemenag, pada jadwal seleksi pelaksanaannya berbeda.

Kali ini akan disajikan seputar informasi mengenai seleksi PPPK tahun 2022 untuk guru di bawah naungan Kemenag.

Baca Juga: Sebelum Jadi ASN, Ini Berkas yang Harus Disiapkan Pelamar PPPK Tenaga Kesehatan Kementerian PANRB 2022

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari akun instagram @kemenag_ri, berikut ini terdapat pengumuman masa sanggah hasil seleksi administrasi PPPK.

Masa sanggah hasil seleksi administrasi PPPK diperuntukkan bagi guru yang mendaftar di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

Adapun masa sanggah hasil seleksi administrasi PPPK guru Kemenag, dilakukan pada tanggal 16 hingga 18 Januari tahun 2023.

Baca Juga: Resmi, Pendaftaran Calon Fasilitator Program PGP Angkatan 13, Daftar Segera

Diketahui bahwa memang sebelumnya terdapat pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK di bawah naungan Kemenag.

Beberapa peserta yang mengikuti seleksi PPPK guru Kemenag, di antaranya lulus dan terdapat pula peserta yang tidak lulus.

Apabila peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi, maka dapat mengikuti proses seleksi berikutnya. Akan tetapi, jika tidak lulus seleksi administrasi, dan kurang puas, maka dapat melakukan masa sanggah.

Kementerian Agama mengumumkan masa sanggah hasil administrasi calon PPPK Kemenag tahun anggaran 2022.

Baca Juga: Kemdikbud Minta Seluruh Guru segera Daftar ini, Cek Jadwal Hari ini

Pelamar PPPK guru Kemenag yang tidak lulus seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi.

Masa sanggah hasil seleksi administrasi Kemenag dilakukan mulai tanggal 16 sampai 18 Januari 2023.

Sanggahan dapat disampaikan oleh pelamar melalui akun masing-masing pada laman https:/sscasn.bkn.go.id

Namun, perlu diketahui oleh para pelamar bahwasanya terdapat ketentuan sanggahan. Ketentuan sanggahan sebagai berikut ini:

Baca Juga: Link Daftar Nama 131 Peserta Lulus Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Teknis Kemenpan RB. Anda Termasuk?

a. Peserta tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali dokumen
b. Peserta tidak mengunggah ulang dokumen
c. Peserta tidak untuk menambah informasi
d. Peserta tidak untuk mengunggah dokumen yang salah dan
e. Peserta tidak untuk memperbaharui dokumen apapun atau menambah dokumen apapun.

Sehubungan dengan jadwal masa sanggah yang telah ditentukan, peserta diminta untuk memanfaatkan dengan baik sanggahan yang nantinya dilakukan. Hal itu dimaksudkan agar peserta selangkah lebih cepat untuk lolos seleksi ASN PPPK.

Maka, berdasarkan jadwal sanggahan yang sudah ditentukan, peserta yang tidak lolos seleksi dapat mempersiapkan diri dengan baik melakukan sanggahan pada tanggal 16 hingga 18 Januari tahun 2023.

Baca Juga: Ini Tenaga Honorer yang Diangkat Jadi ASN PPPK Tahun 2023, Apakah Anda Termasuk?

Informasi lebih lanjut dapat disimak di laman resmi atau akun media sosial terkait.***

 

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Instagram @kemenag _ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah