Dana BOS Madrasah Tahun 2023 Senilai 4 Triliun Segera Dicairkan Kemenag, Ada yang Berbeda Dari Sebelumnya?

- 19 Januari 2023, 14:59 WIB
Ilustrasi. BOS untuk 49.074 Madrasah Swasta dari MI – MA segera dicairkan Kemenag. Total anggaran Rp 4 triliun dan kebijakan berbeda dari sebelumnya.
Ilustrasi. BOS untuk 49.074 Madrasah Swasta dari MI – MA segera dicairkan Kemenag. Total anggaran Rp 4 triliun dan kebijakan berbeda dari sebelumnya. /freepik

Baca Juga: Tinggal 1 Hari Lagi, Tunjangan bagi Guru Kategori Ini Wajib Segera Dicairkan, Jika Tidak...

“Dengan dana BOS Majemuk diharapkan madrasah bisa lebih memenuhi kebutuhan operasionalnya dan tentu saja akan meningkatkan mutu pendidikan di madrasah,” ucap Isom.

“Manfaatkan anggaran ini sesuai dengan peruntukannya dan secara akuntabel,” sambung M Isom Yusqi selaku Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah.

Selanjutnya, untuk proses penyaluran dana BOS dari RPL Pendis sampai ke rekening madrasah akan menggunakan aplikasi EDM ERKAM V.2 yang telah disiapkan oleh pihak KSKK Madrasah.

“Tahun ini tidak ada pembaharuan rekening, sehingga madrasah bisa menggunakan rekening yang dipakai untuk menerima BOS tahun sebelumnya,” imbuhnya.

Baca Juga: Hore, Tenaga Honorer Akan Diuntungkan, Menpan RB dan Pimpinan Daerah Akan Bawa Kebijakan Ini ke Parlemen

Isom pun merinci anggaran BOS Madrasah Swasta yang akan segera dicairkan Kementerian Agama di tiap jenjangnya dengan total 49.074 Madrasah Swasta.

Sebanyak 24.034 Madrasah Ibtidaiyah, dana yang akan dicairkan sekitar Rp1,722 triliun. Lalu, untuk 16.667 MTs akan dicairkan sekitar Rp1,446 triliun. Sementara untuk 8.373 MA, dana BOS yang akan dicairkan sebesar Rp801,145 miliar.

Adapun dana-dana tersebut telah berada di rekening bank penyalur (RPL) dan pihak Madrasah Swasta sudah dapat memproses pencairannya sesuai dengan juknis yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

Baca Juga: 9 Hari Lagi Tutup, Guru Sertifikasi maupun Non Diminta Kemdikbud segera Daftar

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x