Guru Full Senyum, Inilah Besaran Tunjangan Sertifikasi 2023 Bagi Penerima Pertama Kali. Klik Infonya Disini

- 21 Januari 2023, 11:09 WIB
Guru sertifikasi siap-siap full senyum, inilah besaran tunjangan profesi guru tahun 2023 bagi penerima pertama kali, simak infonya disini
Guru sertifikasi siap-siap full senyum, inilah besaran tunjangan profesi guru tahun 2023 bagi penerima pertama kali, simak infonya disini /diana.grytsku/Freepik

BERITASOLORAYA.com – Siap-siap terima tunjangan sertifkasi bagi anda yang pertama kali baru menerimanya.

Cek besaran tunjangan sertifikasi guru bagi penerima pertama kali pada artikel ini, agar informasi yang disampaikan tidak terpotong.

Untuk pemberian ataupun besaran tunjangan sertifikasi guru baik untuk tahun 2023, maupun tahun sebelumnya merujuk pada Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022.

Dalam PP ini, tunjangan sertifikasi guru atau TPG diberikan dalam bentuk uang, dimana penyalurannya akan diberikan pada penerima melalui rekening.

Baca Juga: Ada Info Gembira Bagi Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Tahun 2023, Dijamin Bikin Sumringah dan Girang

Adapun perihal besaran tunjangan sertifikasi guru yang berstatus ASN adalah satu kali gaji pokok.

Itu artinya, guru penerima tunjangan sertifikasi akan mendapatkan TPG nya sebagaimana golongan penggajian guru.

Sebagai contoh, anda setiap bulan menerima gaji pokok 80% x Rp 2.57940, maka hasilnya Rp 2.063.520.

Maka, penerima tunjangan sertifikasi guru akan menerima tunjangan tiga kali gaji, atau tunjangan yang akan diberikan sekitar Rp 6 juta sekian dengan dipotong pajak.

Baca Juga: Tenaga Honorer Full Senyum, PANRB Kantongi Opsi Terbaik Yang Disiapkan, APEKSI: Kita Optimis!

Adapun, bagi guru sertifikasi non ASN pemberian tunjangan sertifikasi nya merujuk pada Persekjen Nomor 18 Tahun 2021.

Yang mana, besaran atau nominal tunjangan yang diterima berbeda dengan guru ASN.

Nominal atau besaran tunjangan sertifikasi guru non ASN akan diberikan setara dengan gaji pokok PNS, terutama yang telah mendapatkan ASN inpassing atau telah penyetaraan setiap bulan.

Adapun bagi guru penerima tunjangan sertifikasi yang non ASN atau belum ASN dan belum memiliki SK inpassing akan memperoleh tunjangan sejumlah Rp.1500.000,- per bulan.

Baca Juga: Seru, 6 Tempat Wisata di Bekasi Berikut Punya Banyak Wahana Menarik dan Cocok Isi Liburanmu, Ada Apa Saja?

Dimana jumlah tersebut dikalikan dengan tiga bulan atau setara dengan Rp 4 juta sekian.

Pada prinsipnya, besaran tunjangan sertifikasi guru di tahun 2023 bagi ASN senilai atau setara dengan gaji pokok.

Sementara bagi guru penerima tunjangan sertifikasi yang non ASN atau belum ASN dan belum memiliki SK inpassing, akan mendapatkan sejumlah Rp.1500.000,- per bulan.

Sedangkan bagi guru non ASN namun telah memiliki SK inpassing, akan memperoleh besaran tunjangan setara dengan gaji pokok.

Baca Juga: Guru Sertifikasi maupun Non Diminta Kemdikbud segera Daftar, Tutup 8 Hari Lagi

Demikianlah informasi terkait besaran tunjangan sertifikasi guru di tahun 2023, yang diperuntukkan bagi penerima pertama kali.

Semoga informasi ini bermanfaat.***

Editor: Kamaludin

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah