Perhatian, Tunjangan Guru PAUD, SD, SMP, dan SMA akan Cair di Awal April. Lihat Dasar Kebijakannya di Sini...

- 23 Januari 2023, 18:55 WIB
Ilustrasi Tunjangan Guru
Ilustrasi Tunjangan Guru /Niek Verlaan/Pixabay

Pada kebijakan tersebut ada pernyataan yang berbunyi “ Selanjutnya, Pagu Indikatif Kementerian Agama TA 2023 adalah sebesar Rp69,01 triliun”.

Selanjutnya terdapat info bahwa anggaran tersebut dipakai untuk mendukung sejumlah program pendidikan Kemenag, salah satunya berkaitan dengan tunjangan guru, yang bunyinya:

“Guru Non PNS penerima tunjangan profesi sebanyak 290 ribu orang”

Dengan pernyataan tersebut, dapat disimpulkan bahwa tunjangan profesi guru atau TPG akan tetap dilanjutkan pengadaannya bagi guru non PNS.***

 

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: Kemenkeu Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah