Kemdikbud Mudahkan Sertifikasi Guru, Tendik Ini Tak Perlu Ikuti 36 SKS Melainkani Langsung Tes Tulis Saja

- 25 Januari 2023, 21:30 WIB
Ilustrasi. Kemdikbud mudahkan guru kategori ini dalam memperoleh sertifikasi di tahun 2023, simak ketentuannya berikut
Ilustrasi. Kemdikbud mudahkan guru kategori ini dalam memperoleh sertifikasi di tahun 2023, simak ketentuannya berikut /tangkapan layar YouTube/KEMDIKBUD RI

Baca Juga: Rezeki Nomplok Guru Sertifikasi Mulai Maret 2023. Bakal Dapat Tunjangan Segede Ini, Tapi Harus...

Guru penggerak jika ingin memperoleh sertifikasi juga harus tetap diwajibkan untuk mengikuti Uji Kompetensi berupa Uji Pengetahuan.

Uji Pengetahuan yang dimaksud adalah berupa tes tertulis berbasis komputer yang bertujuan untuk mengukur pemahaman terhadap konsep atau materi capaian mahasiswa PPG Dalam Jabatan.

Uji Pengetahuan pada PPG Dalam Jabatan tersebut dapat diikuti guru penggerak tersebut baik secara daring maupun luring.

Baca Juga: Terakhir Hari Ini, Kemdikbud Ke Guru Sertifikasi dan Non untuk Daftar. Agenda Penting Ini Dimulai Petang Nanti

Itulah kabar gembira bagi guru yang berstatus sebagai guru penggerak terkait kemudahan dalam memperoleh sertifikasi sesuai pada regulasi terbaru Kemdikbud.***

Halaman:

Editor: Kamaludin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x