Baca Juga: Rezeki Nomplok Guru Sertifikasi Mulai Maret 2023. Bakal Dapat Tunjangan Segede Ini, Tapi Harus...
Guru penggerak jika ingin memperoleh sertifikasi juga harus tetap diwajibkan untuk mengikuti Uji Kompetensi berupa Uji Pengetahuan.
Uji Pengetahuan yang dimaksud adalah berupa tes tertulis berbasis komputer yang bertujuan untuk mengukur pemahaman terhadap konsep atau materi capaian mahasiswa PPG Dalam Jabatan.
Uji Pengetahuan pada PPG Dalam Jabatan tersebut dapat diikuti guru penggerak tersebut baik secara daring maupun luring.
Itulah kabar gembira bagi guru yang berstatus sebagai guru penggerak terkait kemudahan dalam memperoleh sertifikasi sesuai pada regulasi terbaru Kemdikbud.***