Yang Ditunggu Guru Sertifikasi, Pencairan Tunjangan Profesi Atau TPG Akan Ditransfer ke Rekening Langsung?

- 27 Januari 2023, 23:40 WIB
Akhirnya yang ditunggu-tunggu semua guru sertifikasi tentang pencairan tunjangan profesi guru atau TPG dapat angin segar
Akhirnya yang ditunggu-tunggu semua guru sertifikasi tentang pencairan tunjangan profesi guru atau TPG dapat angin segar /Siti Nuratinah/pixabay

BERITASOLORAYA.com – Akhirnya yang ditunggu-tunggu semua guru sertifikasi tentang pencairan tunjangan profesi guru atau TPG dapat angin segar.

Kemdikbud menyatakan bahwa pencairan tunjangan profesi guru atau TPG untuk guru sertifikasi akan alami perubahan.

Kabarnya, penyaluran atau pencairan tunjangan profesi guru atau TPG bagi guru sertifikasi akan langsung ditransfer ke rekening.

Baca Juga: Kemdikbud: Penyaluran Tunjangan Sertifikasi Guru Atau TPG Akan Ada Perubahan, Apakah Untung Atau Buntung?

Hal itu disampaikan langsung oleh Kemdikbud saat bertemu dengan MenpanRB Abdullah Azwar Anas tentang rencananya untuk mengubah skema terhadap pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG.

Kemdikbud telah menemui MenpanRB di Kantor Kementerian PANRB pada akhir tahun 2022 lalu untuk membahas upaya perubahan terhadap pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG dan tunjangan lainnya.

MenpanRB dan Kemdikbud mengadakan Rapat Bersama di kantor Kementerian PANRB untuk membahas tentang reformasi birokrasi tematik di dunia pendidikan.

Baca Juga: Nasib Tenaga Honorer di 2023 Mengerucut Pada Opsi Ini, Begini Kata MenpanRB dan Perwakilan Pemda

Melalui reformasi birokrasi tematik, Kemdikbud menyampaikan harapannya agar alur pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG dapat lebih dipermudah untuk sampai ke penerima tunjangan tersebut.

Pada saat rapat bersama MenpanRB, Kemdikbud menyatakan bahwa terdapat beberapa hal krusial untuk dibahas dalam mengimplementasikan reformasi birokrasi tematik di dunia pendidikan.

Menurut Kemdikbud, upaya tersebut dapat dilakukan dengan adanya perubahan dalam penyaluran tunjangan sertifikasi guru atau TPG kepada guru dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Baca Juga: Sertifikasi Lebih Mudah Bagi Guru Kategori Ini, Cukup Lewati Tes Tulis dan Kinerja di PPG, Auto Serdik!

Saat ini, sebelum tunjangan sertifikasi guru atau TPG diterima oleh guru, pemerintah pusat menyalurkan terlebih dahulu tunjangan tersebut ke pemerintah daerah.

Berdasarkan skema pencairan tunjangan guru saat ini, Kemdikbud menilai bahwa alurnya bias dipermudah melalui reformasi birokrasi tematik.

Apabila alur birokrasi penyaluran tunjangan guru bisa dipangkas, Kemdikbud berharap agar pusat dapat mentransfer langsung ke rekening para guru termasuk guru sertifikasi.

Baca Juga: Wah, Guru Ini Hanya Perlu 18 SKS Untuk Dapatkan Sertifikasi Pada PPG Dalam Jabatan, Syaratnya Harus Begini

Pada rapat bersama MenpanRB, selain membahas adanya upaya perubahan penyaluran tunjangan guru, Kemdikbud juga membahas terkait upaya untuk meningkatkan profesionalisme guru dan dosen PPPK.

Namun, Kemdikbud hingga saat ini belum memberikan informasi terbaru terkait rencananya untuk merubah alur pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG tersebut melalui reformasi birokrasi tematik di tahun 2023.***

Editor: Kamaludin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x