7. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dibawa pada saat lapor diri.
Sebelum ditetapkan sebagai mahasiswa, peserta seleksi PPG Prajabatan 2023 akan melalui seleksi administrasi, uji pengetahuan, wawancara.
Seleksi administrasi dilakukan dengan proses verifikasi oleh panitia pendaftaran di LPTK untuk memastikan beberapa hal seperti akreditasi program studi dan ijazah S1.
Calon mahasiswa yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan menjalani uji pengetahuan yang meliputi:
- Tes Potensi Akademik (TPA),
- Tes Kemampuan Bidang (TKB),
- Tes Kemampuan Pedagogik (TKP), dan
- Tes Bakat, Minat, dan Kepribadian (TBMK).
Jika dinyatakan lolos uji pengetahuan, calon mahasiswa akan menjalani tes wawancara dan verifikasi dokumen pendukung.
Adapun tes wawancara dan verifikasi dokumen pendukung dilaksanakan oleh LPTK.
Untuk mempelajari juknis resmi PPG Prajabatan Kemenag 2023, silakan klik link ini: KLIK DI SINI.
Demikian penjelasan mengenai PPG Prajabatan Kemenag 2023. Semoga bermanfaat.***