BERITASOLORAYA.com – Guru yang ingin mendapatkan sertifikasi merapat. Ada informasi penting yang harus diketahui.
Kemdikbud dalam hal ini memberikan informasi penting sekaligus kabar gembira untuk seluruh guru yang belum sertifikasi.
Setiap guru pastinya ingin mendapatkan sertifikasi, karena memiliki banyak sekali manfaat untuk masa kini dan juga masa mendatang.
Kabarnya, bagi guru yang ingin memperoleh sertifikasi di tahun 2023 ini akan semakin dipermudah oleh Kemdikbud. Benarkah?
Kemdikbud telah memberikan regulasi baru yang berkaitan dengan cara mendapatkan sertifikasi bagi guru yang non sertifikasi.
Regulasi tersebut ada pada Permendikbud Ristek Nomor 54 Tahun 2022 yang berisi tentang cara mendapatkan sertifikasi untuk guru dalam jabatan.
Bagi guru dalam jabatan, ada kemudahan yang diberikan oleh Kemdikbud jika akan mengajukan sertifikasi di tahun 2023 ini.
Selain mempermudah pengajuan sertifikasi, pemerintah juga memberikan informasi bahwa akan mempercepat proses sertifikasi.