Penting, Kemdikbud Pertimbangkan Kondisi Ini Bagi Guru yang Akan Sertifikasi di 2023, Bisa Lebih Dulu Ikut?

- 2 Februari 2023, 14:20 WIB
Ilustrasi. Kemdikbud akan pertimbangkan kondisi guru non sertifikasi yang ingin ikut PPG Dalam Jabatan tahun 2023
Ilustrasi. Kemdikbud akan pertimbangkan kondisi guru non sertifikasi yang ingin ikut PPG Dalam Jabatan tahun 2023 /Instagram @nadiemmakarim/

BERITASOLORAYA.com – Pada tahun 2023 ini, banyak guru yang belum mengikuti program PPG Dalam Jabatan, sehingga belum dapat menyandang status sebagai guru sertifikasi.

Bagi para guru yang menunggu pendaftaran sertifikasi tahun 2023 dibuka, wajib tahu informasi penting ini yang disampaikan secara resmi dalam peraturan Kemdikbud.

Seperti yang diketahui, para guru yang ingin mengikuti sertifikasi harus memenuhi syarat yang ditetapkan, mulai dari batas usia, minimal pendidikan, dan lainnya.

Namun, di samping pemenuhan syarat, ada poin lain yang menjadi pertimbangan Kemdikbud, apakah guru bisa ikut sertifikasi tahun 2023 atau belum mendapat kesempatan.

Baca Juga: Info Tenaga Honorer: Pemerintah Akan Bentuk Tim Ini Guna Penyelesaian Non ASN. Lebih Cepat Selesai?

Para guru non sertifikasi dengan beberapa kondisi atau keadaan khusus bisa dipertimbangkan Kemdikbud untuk lebih dulu ikut program PPG Dalam Jabatan.

Tentu hal ini menjadi informasi penting yang harus diketahui, sehingga para guru bisa menentukan apakah masuk dalam pertimbangan Kemdikbud atau tidak.

Soal program sertifikasi guru, kini diatur melalui Permendikbudristek Nomor 54 Tahun 2022 tentang tata cara memperoleh sertifikat pendidik bagi guru dalam jabatan.

Baca Juga: Penting, Pengumuman untuk Guru Honorer Dari Kemdikbud Rilis Hari Ini dan Besok. Sebagai Penentu Tendik...

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x