Yang Ditunggu, Guru Non Sertifikasi Dapat Tunjangan Rp 1,5 Juta dari Kemdikbud, Sesuai Peraturan Berlaku

- 5 Februari 2023, 21:08 WIB
Ternyata guru non sertifikasi bisa dapat tunjangan sebesar Rp 1,5 Juta dari Kemdikbud, simak informasinya berikut ini
Ternyata guru non sertifikasi bisa dapat tunjangan sebesar Rp 1,5 Juta dari Kemdikbud, simak informasinya berikut ini /Instagram nadiemmakarim

Sedangkan guru non ASN, akan menerima tunjangan khusus guru sejumlah gaji pokok, bagi yang sudah memiliki SK inpassing.***

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x