Februari Ceria, 8.120 Guru Non Sertifikasi Dapat Uang Segini. Cek Nominal dan Kriterianya Disini. Anda Dapat?

- 9 Februari 2023, 05:45 WIB
Ilustrasi Kabar baik sejumlah guru non sertifikasi di Kabupaten Kudu Jawa Tengah tentang pemberian honorarium atau gaji
Ilustrasi Kabar baik sejumlah guru non sertifikasi di Kabupaten Kudu Jawa Tengah tentang pemberian honorarium atau gaji /Freepik/benzoix

Anggaran pemberian honor guru tersebut meningkat jumlahnya dari tahun lalu yang mana, pada tahun 2022 dianggarkan sejumlah Rp 37,33 miliar.

Besaran jumlah anggaran tersebut sebagaimana diungkapkan oleh Kepada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kudus Syafii juga menuturkan.

Baca Juga: Mau Diet Aman? Simak Deretan Menu Makanan yang Ampuh Tanpa Konsumsi Obat!

 

Ia menuturkan bahwa jumlah anggaran tersebut bertambah didasarkan pada bertambahnya pula penerima honor guru swasta yang telah memenuhi kriteria tertentu.

“Tahun lalu dianggarkan Rp37,33 miliar, sedangkan tahun ini meningkat menjadi Rp 44,72 miliar,” ungkapnya.

Sebelumnya Bupati Kabupaten Kudus Jawa Tengah Hartopo menuturkan, bahwa penerima honor bagi guru swasta yang telah memenuhi kriteria tertentu, di tahun 2023 ini sejumlah 8.120 guru.

Baca Juga: Bisa Bikin Rezeki Lancar, Inilah Amalan Pelunas Hutang dari Rasulullah. Mbah Moen : Baca Diwaktu Fajar

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x