Februari Ceria, 8.120 Guru Non Sertifikasi Dapat Uang Segini. Cek Nominal dan Kriterianya Disini. Anda Dapat?

- 9 Februari 2023, 05:45 WIB
Ilustrasi Kabar baik sejumlah guru non sertifikasi di Kabupaten Kudu Jawa Tengah tentang pemberian honorarium atau gaji
Ilustrasi Kabar baik sejumlah guru non sertifikasi di Kabupaten Kudu Jawa Tengah tentang pemberian honorarium atau gaji /Freepik/benzoix

 

Hartopo menuturkan bahwa di tahun 2023 ini, yang ditambah adalah jumlah penerimanya, bukan besaran honornya yang ditambah.

Tidak semua guru swasta dapat menerima honor dari pemerintah Kabupaten Kudus Jawa Tengah, hanya yang memiliki kriteria tertentu yang dapat menerima honor tersebut.

Adapun kriteria penerima honor guru swasta tersebut adalah sebagai berikut.

· Pertama, adalah guru swasta penerima honor masih aktif mengajar pada lembaga pendidikan;

Baca Juga: Baca Doa Ini Agar Hutang Lunas dan Dilancarkan Rezeki. Buya Yahya : Biarpun Hutangmu Segunung, Allah Bantu

 

· Kedua, tidak menerima tunjangan sertifikasi guru, atau dengan kata lain adalah guru non sertifikasi;

· Ketiga, tidak berstatus sebagai perangkat desa, ASN/calon ASN, TNI/Polri;

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x