Guru Kategori Ini Bisa Cepat Sertifikasi, Ada Syarat Khusus? Simak Keterangan dari Kemdikbud Berikut, Resmi

- 10 Februari 2023, 12:18 WIB
Guru Kategori Ini Bisa Cepat Sertifikasi, Ada Syarat Khusus, Simak Keterangan dari Kemdikbud Berikut
Guru Kategori Ini Bisa Cepat Sertifikasi, Ada Syarat Khusus, Simak Keterangan dari Kemdikbud Berikut /Instagram nadiemmakarim

BERITASOLORAYA.com – Kemdikbud akhirnya beri kabar gembira untuk seluruh guru dengan kategori ini, berkaitan dengan sertifikasi.

Kemdikbud akan memberikan jalan untuk guru kategori ini agar lebih cepat dalam mendapatkan sertifikasi di tahun 2023 ini.

Sebagaimana regulasi dari Kemdikbud tentang sertifikasi guru, yaitu Permendikbud Ristek Nomro 54 Tahun 2022.

Permendikbud tersebut mengatur tentang tata cara mendapatkan sertifikat pendidik khususnya untuk guru dalam jabatan.

Dalam Permendikbud itu dijelaskan bahwa pemerintah ternyata akan memprioritaskan guru yang masuk dalam kategori ini untuk mendapat seritifikasi.

Baca Juga: Alhamdulillah, Guru Honorer Segera Dapat Kejelasan Jadi ASN di Tahun 2023 Ini, Hanya Satu Langkah Lagi

Selain itu, dalam Permendikbud itu juga dijelaskan bahwa ada cara tersendiri bagi guru agar bisa cepat memperoleh sertifikat pendidik.

Baik, guru yang dimaksud adalah guru yang mengajar dalam satuan pendidikan yang diselenggarkan oleh pemerintah pusat maupun daerah.

Bagi guru ingin mendapatkan seritifikasi maka harus mengikuti program PPG Dalam Jabatan terlebih dahulu.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah