BERITASOLORAYA.com – Kemdikbud akhirnya beri kabar gembira untuk seluruh guru dengan kategori ini, berkaitan dengan sertifikasi.
Kemdikbud akan memberikan jalan untuk guru kategori ini agar lebih cepat dalam mendapatkan sertifikasi di tahun 2023 ini.
Sebagaimana regulasi dari Kemdikbud tentang sertifikasi guru, yaitu Permendikbud Ristek Nomro 54 Tahun 2022.
Permendikbud tersebut mengatur tentang tata cara mendapatkan sertifikat pendidik khususnya untuk guru dalam jabatan.
Dalam Permendikbud itu dijelaskan bahwa pemerintah ternyata akan memprioritaskan guru yang masuk dalam kategori ini untuk mendapat seritifikasi.
Selain itu, dalam Permendikbud itu juga dijelaskan bahwa ada cara tersendiri bagi guru agar bisa cepat memperoleh sertifikat pendidik.
Baik, guru yang dimaksud adalah guru yang mengajar dalam satuan pendidikan yang diselenggarkan oleh pemerintah pusat maupun daerah.
Bagi guru ingin mendapatkan seritifikasi maka harus mengikuti program PPG Dalam Jabatan terlebih dahulu.