Resmi, Informasi Lengkap mengenai Verval untuk Guru dan Kepsek yang Lulus Seleksi PPG Dalam Jabatan

- 19 Februari 2023, 09:25 WIB
Informasi verval administrasi untuk guru yang lulus seleksi PPG Dalam Jabatan
Informasi verval administrasi untuk guru yang lulus seleksi PPG Dalam Jabatan /tangkapan layar situs PPG Kemdikbud

 

1. Pendaftaran dilakukan pada tanggal 16 – 21 Februari 2023.

2. Perbaikan berkas dilakukan pada tanggal 22 Februari – 5 Maret 2023.

3. Verifikasi dan validasi oleh petugas dilakukan pada tanggal 22 Februari – 8 Maret 2023.

Adapun untuk peserta verval sasaran 2 dan 3 untuk guru maupun guru yang ditugaskan sebagai kepala sekolah.

Baca Juga: Tamsil Guru Non Sertifikasi Minta Dinaikkan Hingga Rp2,5 Juta Per Bulan, Begini Tanggapan Komisi X DPR RI

Syarat Administrasi bagi Guru sebagai berikut:

 

1. Hasil pindai/scan ijazah S-1/D-4 (asli/fotokopi legalisir perguruan tinggi), ijazah S-1 atau yang setara dari luar negeri melampirkan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti.

2. Hasil pindai/scan SK Pengangkatan (asli/fotokopi legalisir dinas pendidikan prov/kab/kota).

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x