Paling Lambat Tanggal 27 Februari 2023! Guru Sertifikasi Wajib Lakukan Arahan Kemdikbud Ini

- 22 Februari 2023, 15:27 WIB
Para guru sertifikasi wajib lakukan arahan Kemdikbud
Para guru sertifikasi wajib lakukan arahan Kemdikbud /Instagram @ditsmp.kemdikbud

1. Sebanyak 35.633 guru yang telah dinyatakan lolos seleksi akademik dan administrasi PPG Dalam Jabatan tahun 2022.

Guru-guru di atas belum mendapatkan kuota penempatan untuk PPG Dalam Jabatan tahun 2022, dikategorikan dalam peserta verval sasaran 1.

Baca Juga: WAH, Tenaga Honorer di Daerah Ini Tidak Mungkin Dihapus, Pemda: Semuanya Kita Butuhkan...

2. Sebanyak 10.242 guru yang telah dinyatakan lolos seleksi akademik dalam pelaksanaan seleksi pada tahun 2017 hingga 2019.

Guru tersebut belum menyelesaikan proses seleksi administrasi, dikategorikan dalam peserta verval sasaran 2.

3. Sebanyak 2.231 yang mendapatkan kesempatan untuk bisa mengikuti program PPG Dalam Jabatan yang dalam pelaksanaan tahun 2018 hingga 2021.

Baca Juga: IBL Seri Keempat Digelar di Solo, Cek Jadwal dan Harga Tiketnya Di sini. Pecinta Basket di Kota Solo Merapat

Guru tersebut tidak menyelesaikan proses penandatanganan berkas bantuan pemerintah pada tahun tersebut, dikategorikan dalam peserta verval sasaran 3.

Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh ketiga peserta sasaran tersebut antara lain:

1. Guru telah terdaftar sebagai peserta verifikasi dan validasi yang dirilis oleh Direktorat Jenderal GTK.Terdaftar dalam sistem Dapodik Kemdikbud.

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah