Paling Lambat Tanggal 27 Februari 2023! Guru Sertifikasi Wajib Lakukan Arahan Kemdikbud Ini

- 22 Februari 2023, 15:27 WIB
Para guru sertifikasi wajib lakukan arahan Kemdikbud
Para guru sertifikasi wajib lakukan arahan Kemdikbud /Instagram @ditsmp.kemdikbud

Baca Juga: 4 Arah Kebijakan CASN Tahun 2023 untuk Masing-Masing Lini Profesi PNS dan PPPK

2. Memiliki NUPTK.

3. Guru yang masih aktif atau guru yang diberi tugas menjadi kepala sekolah.

4. Dinyatakan sehat jasmani dan rohani.

Baca Juga: Tidak Memiliki KIP Masih Bisa Daftar Bantuan PIP Kemdikbud Tahun 2023? Yuk, Simak Penjelasannya di Sini

5. Memiliki kelakuan baik.

6. Berusia paling tua 58 tahun pada tanggal 31 Desember 2023.

Kemudian, persyaratan administrasi yang dibutuhkan harus diunggah oleh guru sertifikasi yang termasuk dalam kategori tersebut melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id pada akun SIMPKB masing-masing.***

 

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah