Jadi Prioritas, 4 Kategori Honorer Ini Siap Diangkat oleh Pemerintah, Simak Informasi Selengkapnya

- 1 Maret 2023, 18:01 WIB
4 Kategori Guru Honorer Ini Siap Diangkat oleh Pemerintah/Ilustrasi Tenaga Honorer/Tangkapan Layar
4 Kategori Guru Honorer Ini Siap Diangkat oleh Pemerintah/Ilustrasi Tenaga Honorer/Tangkapan Layar /

Sebagaimana seleksi PPPK di tahun 2022 lalu, ada 4 kategori pelamar yang menjadi prioritas perekrutan menjadi ASN.

Kategori pelamar seleksi PPPK tersebut tercantum dalam Keputusan Mendikbud Ristek Nomor 349/P/2022 yang harus diketahui oleh para tenaga honorer.

Baca Juga: Pencairan TPG Ditunda? Jangan Khawatir, Guru Harus Tahu Prinsip Penyalurannya Secara Resmi Berikut Ini!

  1. Pelamar Prioritas 1

Pelamar prioritas 1 atau P1 ini menjadi prioritas utama dalam seleksi PPPK, yang sudah lulus passing grade pada seleksi PPPK tahun sebelumnya.

Yang termasuk dalam pelamar P1 adalah THK 2, guru non-ASN, lulusan PPG, dan guru swasta. Apakah Anda termasuk dalam kategori ini?

  1. Pelamar Prioritas 2

Pelamar prioritas 2 atau P2 ini terdiri dari THK-2 yang belum mengikuti pengadaan PPPK di tahun sebelumnya atau belum memenuhi nilai ambang batas.

  1. Pelamar Prioritas 3

Pelamar prioritas 3 atau P3 merupakan golongan guru non-ASN dan bukan dari golongan prioritas 1 atau P1.

Baca Juga: Info Nasib Tenaga Honorer di Tahun 2023, Menteri PANRB: Sebisa Mungkin Tidak Ada Pemberhentian, Benarkah?

Kriteria utama kategori P3 ini adalah dipastikan termasuk dalam satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemda terkait, serta tercatat telah mengajar secara aktif setidaknya selama 3 tahun, serta dipastikan telah terdaftar di Dapodik.

  1. Pelamar Umum

Pelamar umum diisi oleh guru yang sudah terdaftar di Dapodik dan juga bagi para lulusan PPG.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah