Jadi Prioritas, 4 Kategori Honorer Ini Siap Diangkat oleh Pemerintah, Simak Informasi Selengkapnya

- 1 Maret 2023, 18:01 WIB
4 Kategori Guru Honorer Ini Siap Diangkat oleh Pemerintah/Ilustrasi Tenaga Honorer/Tangkapan Layar
4 Kategori Guru Honorer Ini Siap Diangkat oleh Pemerintah/Ilustrasi Tenaga Honorer/Tangkapan Layar /

BERITASOLORAYA.com – Kementerian PANRB memberikan informasi penting terkait nasib masa depan tenaga honorer kedepannya.

Diketahui, bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan perintah agar Menteri PANRB segera memberikan keputusan atau opsi terbaik terhadap masalah tenaga honorer.

Pasalnya, ada sebanyak 2,3 juta orang tenaga honorer yang sedang menanti informasi resmi kebijakan pemerintah akan nasib masa depannya.

Maka tidak heran, jika kebijakan dari Menteri PANRB sangat dinantikan oleh para honorer terutama setelah beredar adanya penghapusan tenaga honorer di tahun 2023 ini.

Meski begitu, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa ada dua bidang pelayanan publik yang sangat terbantu dengan adanya peran tenaga honorer, yaitu bidang pendidikan dan bidang kesehatan.

Baca Juga: Gak Jadi Demo, Nunuk Pastikan Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2022 Tinggal Menghitung Hari, Cek Tanggalnya!

Pemerintah memberikan informasi bahwa salah satu upaya yang dilakukan untuk berusaha menepis tenaga honorer agar bisa menjadi ASN adalah melalui seleksi PPPK.

Seleksi PPPK juga menjadi salah satu alternatif pemerintah untuk bisa mengangkat tenaga honorer menjadi ASN selain seleksi CPNS di tahun 2023 nanti.

Hal penting yang harus diketahui oleh para tenaga honorer adalah bahwa untuk bisa mengikuti seleksi PPPK ini maka ada beberapa kategori pelamar.

Sebagaimana seleksi PPPK di tahun 2022 lalu, ada 4 kategori pelamar yang menjadi prioritas perekrutan menjadi ASN.

Kategori pelamar seleksi PPPK tersebut tercantum dalam Keputusan Mendikbud Ristek Nomor 349/P/2022 yang harus diketahui oleh para tenaga honorer.

Baca Juga: Pencairan TPG Ditunda? Jangan Khawatir, Guru Harus Tahu Prinsip Penyalurannya Secara Resmi Berikut Ini!

  1. Pelamar Prioritas 1

Pelamar prioritas 1 atau P1 ini menjadi prioritas utama dalam seleksi PPPK, yang sudah lulus passing grade pada seleksi PPPK tahun sebelumnya.

Yang termasuk dalam pelamar P1 adalah THK 2, guru non-ASN, lulusan PPG, dan guru swasta. Apakah Anda termasuk dalam kategori ini?

  1. Pelamar Prioritas 2

Pelamar prioritas 2 atau P2 ini terdiri dari THK-2 yang belum mengikuti pengadaan PPPK di tahun sebelumnya atau belum memenuhi nilai ambang batas.

  1. Pelamar Prioritas 3

Pelamar prioritas 3 atau P3 merupakan golongan guru non-ASN dan bukan dari golongan prioritas 1 atau P1.

Baca Juga: Info Nasib Tenaga Honorer di Tahun 2023, Menteri PANRB: Sebisa Mungkin Tidak Ada Pemberhentian, Benarkah?

Kriteria utama kategori P3 ini adalah dipastikan termasuk dalam satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemda terkait, serta tercatat telah mengajar secara aktif setidaknya selama 3 tahun, serta dipastikan telah terdaftar di Dapodik.

  1. Pelamar Umum

Pelamar umum diisi oleh guru yang sudah terdaftar di Dapodik dan juga bagi para lulusan PPG.

Maka peluang besar bagi yang termasuk dalam kategori untuk bisa mengikuti seleksi PPPK dari kategori pelamar umum ini.

Dari 4 kategori tersebut, bisa dipahami bahwa ada prioritas tenaga honorer yang akan diangkat menjadi ASN oleh pemerintah.

Demikian informasi ini dan semoga bermanfaat.***

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah