YES, Guru ASN Banjir Rejeki sebab Dapat Tunjangan Ini, Asalkan Penuhi Syarat Apa? Cek Selengkapnya

- 9 Maret 2023, 06:24 WIB
Ilustrasi guru ASN  akan banjir rejeki karena dapat tunjangan dari pemerintah
Ilustrasi guru ASN akan banjir rejeki karena dapat tunjangan dari pemerintah /Freepik/lifeforstock

BERITASOLORAYA.com – Guru ASN bisa dapat berbagai macam tunjangan lho! Baik itu tnjangan profesi, tunjangan khusus, maupun tambahan penghasilan.

Informasi baru ini ditujukan untuk guru ASN yang mengabdi di daerah provinsi, kabupaten, atau kota, bahwa kelak bisa menerima berbagai macam tunjangan.

Pemberian tunjangan kepada guru ASN daerah di Indonesia menjadi salah satu hal yang wajar dilakukan oleh pemerintah, sebagai upaya apresiasi kinerja para aparatur sipil negara.

Berbagai macam tunjangan tersebut disalurkan kepada guru ASN daerah dengan berpedoman pada Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 4 Tahun 2022 tentang pemberian beragam tunjangan.

Tunjangan akan diberikan kepada guru ASN daerah yang ditetapkan sebagai penerima dengan prinsip transparan, efektif, dan tertib.

Baca Juga: WADUH, Ini Nama Pelamar P1 Guru PPPK 2022 yang Terkena Pembatalan Penempatan, Cek Segera Nama Kamu...

Tunjangan profesi guru atau TPG akan disalurkan secara langsung melalui rekening guru ASN penerima tunjangan, dengan nominal sebesar satu kali gaji pokok.

Penyaluran tunjangan profesi guru atau TPG ini adalah setiap tiga bulan sekali atau triwulan untuk satu tahun anggaran oleh Pemerintah Daerah.

Tahapan penyalurannya juga diatur dalam Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022 tersebut, dimana setiap guru penerima hendaknya mencermati bagaimana tahapan penyaluran TPG ini.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x