YES, Guru ASN Banjir Rejeki sebab Dapat Tunjangan Ini, Asalkan Penuhi Syarat Apa? Cek Selengkapnya

- 9 Maret 2023, 06:24 WIB
Ilustrasi guru ASN  akan banjir rejeki karena dapat tunjangan dari pemerintah
Ilustrasi guru ASN akan banjir rejeki karena dapat tunjangan dari pemerintah /Freepik/lifeforstock
  1. Berstatus guru ASN di bawah kementerian
  2. Mengajar di satuan pendidikan yang tertulis dalam Dapodik
  3. Belum mempunyai sertifikat pendidik
  4. Mempunyai kualifikasi akademik minimal S-1 atau D-IV.
  5. memiliki NUPTK
  6. mengajar siswa didik di satuan pendidikan
  7. memaksimalkan beban kerja
  8. terdaftar aktif dalam Dapodik.

Tambahan penghasilan untuk guru ASN daerah akan diberi uang sebesar Rp250.000 setiap bulannya dan akan disalurkan dalam waktu tiga bulan sekali dalam satu tahun anggaran.

Demikian informasi penting ini dan semoga bermanfaat ya.***

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah