Untuk status kepegawaian tersebut juga disebutkan bahwa masih menunggu hasil validasi.
Lebih lanjut juga ada beban mengajar yang tidak valid, dengan keterangan seperti ini.
"Usia sudah lebih dari 60 tahun, sehingga tercatat sudah pensiun. Beban mengajar sudah tidak dihitung saat usia guru sudah melebihi batas maksimum yang ditetapkan. Silahkan lihat bagian verifikasi," tulis keterangan di Info GTK kifah.
Untuk status data pada bagian 'Beban Mengajar' yaitu masih dalam proses validasi.
Selain itu, juga ada data usia yang masuk ke dalam status tidak valid.
"Status pensiun: Menunggu hasil validasi. Perhitungan usia pensiun diambil dari salah satu tanggal lahir yang terdapat pada data," tulis keterangan di Info GTK kifah.
Perlu diketahui bahwasanya apabila perhitungan status pensiun tersebut salah, maka silakan cek tanggal lahir di atas, lalu lakukan perbaikan sesuai dengan prosedur yang telah berlaku.
Baca Juga: Minta Guru Honorer yang Dibatalkan Formasinya Diberikan Lagi, FPTHSI Minta 3 Hal Ini...