Dalam hal ini, pegawai non PNS termasuk guru honorer masih diberikan waktu hingga tanggal 28 November 2023 mendatang.
Meski demikian, guru honorer tidak perlu khawatir, sebab Pemerintah akan memprioritaskan guru-guru agar diangkat menjadi ASN.
Hal tersebut juga dilihat dari pengumuman MenpanRB mengenai rekrutmen ASN PPPK dan CPNS di tahun 2023 ini.
Nantinya untuk formasi yang akan dibuka adalah untuk tenaga honorer kategori guru, dosen, jaksa, hakim, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Tentu di samping kabar buruk dari Presiden Jokowi, pemerintah juga turut memberikan kabar baik soal pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK.
Baca Juga: Dear Honorer, MenpanRB Pilih 2 Opsi Ini Untuk Tuntaskan Masalah non ASN, Apa Saja Solusinya ?
Seperti diketahui bahwa di tahun 2023 ini telah banyak guru yang dinyatakan lulus pada hasil seleksi kompetensi ASN PPPK 2022.
Diketahui untuk jumlah guru honorer yang dinyatakan lulus seleksi adalah 250 ribu lebih guru.***