Resmi, Dirjen GTK Adakan Siaran Pers untuk P1 PPPK Guru 2022 yang Tidak Dapat Penempatan, ini Solusinya

- 15 Maret 2023, 12:16 WIB
Dirjen GTK menyampaikan poin penting untuk pelamar P1 PPPK Guru 2022 yang tidak mendapatkan penempatan.
Dirjen GTK menyampaikan poin penting untuk pelamar P1 PPPK Guru 2022 yang tidak mendapatkan penempatan. /gtk.kemdikbud.go.id/

Namun, sayangnya terdapat sebanyak 3.043 pelamar P1 yang tidak mendapatkan penempatan pada seleksi PPPK guru tahun 2022.

Hal itu disampaikan melalui surat pengumuman Dirjen GTK. Disampaikan bahwa pembatalan penempatan P1 karena bagian dari proses yang sesuai aturan, yakni proses sanggah.

Sehubungan itu, dalam siaran pers, Nunuk menyampaikan 4 poin penting yang perlu dipahami terkait penyebab pembatalan seleksi PPPK guru tahun 2022.

Baca Juga: 3.043 P1 yang Gagal Dapat Penempatan di PPPK Guru 2022, Simak 4 Poin dari Kemdikbud, Nomor 3 Bikin Tenang

1. Pembatalan penempatan pelamar P1 adalah bagian dari proses sanggah dalam seleksi, namun pada dasarnya yang dibatalkan hanya penempatan bukan kelulusan pelamar tersebut.

2. Para pelamar yang mendapat pembatalan tersebut, masih tetap berstatus sebagai P1. Maksudnya yaitu pelamar masih tetap diprioritaskan menjadi ASN PPPK.

3. Para pelamar P1 yang tidak mendapat penempatan akan otomatis diikutsertakan dalam proses seleksi tahun 2023 dengan menggunakan status P1.

4. Pelamar P1 tidak akan tergeser dari sekolah induknya.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk P1 Guru PPPK 2022 yang Batal Penempatan, Dirjen GTK Kemdikbud Sampaikan Kesempatan Ini

“Kepada 3.043 pelamar P1 yang akhirnya tidak mendapatkan penempatan, tidak perlu khawatir, Ibu dan Bapak tidak perlu mengikuti tes kembali dan tinggal menunggu penempatan oleh pemerintah daerah masing-masing pada tahun 2023 ini," kata Nunuk.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x