Dirjen GTK Kemendikbudristek turut memberi dorongan kepada pemerintah daerah supaya bersama dalam berkomitmen yang tinggi dan berpartisipasi aktif.
Sementara itu, Nunuk juga menghimbau pemerintah daerah yang belum mengajukan formasi sesuai kebutuhan, untuk segera mengajukan formasi.
Baca Juga: Masih Ada Waktu untuk Wujudkan Impianmu Belajar di Perguruan Tinggi dengan KIP Kuliah
"Kita semua ingin para guru mendapatkan penempatan formasi sesuai kebutuhan daerah dan memperoleh pendapatan yang layak.” tandas Nunuk.
Informasi secara lengkapnya mengenai pegawai PPPK dapat kunjungi laman ini: https://gtk.kemdikbud.go.id/. Twitter : @gtk_kemdikbud, Instagram : ditjen.gtk.kemdikbud, Facebook : Ditjen GTK Kemdikbud RI atau Youtube : Ditjen GTK Kemdikbud RI.***