Dengan demikian, banyak dari para guru honorer lulus passing grade yang berstatus sebagai P1 yang harus menerima pembatalan penempatan pada seleksi PPPK Guru 2022 tersebut setelah masa sanggah dilakukan.
Semoga informasi ini bermanfaat.***
Dengan demikian, banyak dari para guru honorer lulus passing grade yang berstatus sebagai P1 yang harus menerima pembatalan penempatan pada seleksi PPPK Guru 2022 tersebut setelah masa sanggah dilakukan.
Semoga informasi ini bermanfaat.***
Editor: Kamaludin