Tragedi 3.043 P1 PPPK Guru yang Gagal Penempatan, Nunuk Suryani Berikan 4 Poin Penjelasan

- 17 Maret 2023, 22:22 WIB
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani. /Dok. Kemdikbudristek

Baca Juga: Tunjangan Sertifikasi Guru Segera Cair, PNS dan PPPK Guru Harus Penuhi Syarat Ini Dulu

Selain itu, Nunuk juga menghimbau kepada pemerintah daerah untuk segera mengajukan formasi sesuai kebutuhan guru agar guru segera mendapatkan penempatan sesuai kebutuhan daerah dan pada akhirnya akan memperoleh pendapatan yang memadai.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x