Tragedi 3.043 P1 PPPK Guru yang Gagal Penempatan, Nunuk Suryani Berikan 4 Poin Penjelasan

- 17 Maret 2023, 22:22 WIB
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani. /Dok. Kemdikbudristek

Baca Juga: PANRB Terbitkan Jadwal Terbaru PPPK Teknis, Seleksi Kompetensi dan Tambahan Dimulai 17 Maret. Cek Jadwalnya

Pertama, Nunuk menjelaskan bahwa 3.043 P1 tersebut hanya gagal penempatan, bukan tidak jadi diangkat menjadi ASN. Dengan kata lain, yang dibatalkan hanya penempatannya bukan kelulusannya.

Jadi, tidak perlu khawatir bagi PPPK guru P1 yang masih belum mendapatkan penempatan tahun ini karena tinggal menunggu saja di tahun selanjutnya tanpa tes kembali.

Kedua, para pelamar yang gagal penempatan tersebut tetap berstatus menjadi Prioritas 1 (P1) sehingga tetap menjadi prioritas pemerintah untuk menjadikan pelamar sebagai ASN PPPK.

Ketiga, pelamar tersebut juga akan secara otomatis diikutsertakan dalam proses seleksi PPPK tahun ini yakni tahun 2023 dengan tetap menggunakan status P1 mereka.

Baca Juga: Apa Itu ARPANET? Begini Cikal Bakal Terbentuknya Internet Modern Seperti Era Saat Ini

Keempat, pelamar tidak perlu khawatir karena pemerintah menjamin bahwa pelamar yang belum mendapatkan penempatan tersebut tidak akan tergeser dari sekolah induknya. Dengan begitu, mereka masih bisa mengajar sama seperti sebelumnya.

Itulah 4 poin yang disampaikan Dirjen GTK dalam menanggapi pelamar P1 PPPK Guru yang masih belum mendapatkan penempatan.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari akun Instagram @gtk.kemendikbud, Nunuk juga tidak lupa untuk memberikan semangat bagi guru P1 PPPK guru yang belum mendapatkan penempatan.

Bapak Ibu tidak perlu khawatir, Bapak Ibu tidak perlu tes kembali dan tinggal menunggu penempatan oleh Pemda masing-masing tahun 2023 ini,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x