"Bagi satuan pendidikan yang telah menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2022/2023 masih memiliki waktu untuk melakukan refleksi dan mengubah opsi Kurikulum Merdeka untuk tahun ajaran baru," kata Kemdikbud.
Guru dan kepala sekolah harap segera melakukan pendaftaran sebelum pada batas waktu yang telah ditentukan, yaitu tanggal 14 April 2023.***