Calon siswa baru dan orang tua dapat mengakses aplikasi tersebut untuk melihat informasi tentang jadwal PPDB, persyaratan, dan juga hasil seleksi.
Namun, PPDB seringkali menuai kontroversi terutama terkait dengan adanya kebijakan penerimaan yang merugikan masyarakat kurang mampu atau tidak memiliki akses yang sama terhadap informasi dan sumber daya untuk mempersiapkan diri mengikuti seleksi.
Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa PPDB dilakukan secara transparan dan adil untuk semua calon siswa.
Secara umum, norma penerimaan peserta didik baru atau PPDB biasanya memuat aturan dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon siswa yang ingin mendaftar ke sekolah tertentu.
Hal ini meliputi ketentuan mengenai jalur pendaftaran, batas usia, persyaratan akademik, administrasi dan lain-lain dalam PPDB.
Tujuannya adalah untuk memberikan panduan dan pedoman yang jelas bagi para calon siswa dan orang tua dalam melaksanakan proses pendaftaran dan seleksi PPDB.
Berikut adalah 4 jalur pendaftaran untuk PPDB yang dimaksud:
1. Jalur zonasi, yaitu jalur pendaftaran yang memberikan prioritas kepada calon siswa yang berada di dalam zona atau wilayah yang sama dengan sekolah yang dituju.