Alhamdulillah, Kabar Baik bagi Satuan Pendidikan Raudlatul Athfal Sebentar Lagi Akan Terima Bantuan BOP

- 2 April 2023, 14:36 WIB
Ilustrasi satuan pendidikan Raudlatul Athfal yang akan menerima bantuan BOP
Ilustrasi satuan pendidikan Raudlatul Athfal yang akan menerima bantuan BOP /Tangkapan layar laman paudpedia.kemdikbud.go.id/

Baca Juga: KABAR BURUK, Pemerintah Tidak Memberikan THR 2023 kepada Tenaga Honorer

Ketentuan mengenai BOP PAUD telah diatur dalam Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Proses penyaluran dan pengelolaan BOP sudah diatur dalam peraturan tersebut.

BOP PAUD adalah program pemerintah yang bertujuan untuk membantu satuan pendidikan anak usia dini dengan menyediakan dana operasional non-personalia.

Program ini ditujukan untuk Satuan PAUD dan Satuan Pendidikan Non Formal yang menyelenggarakan program PAUD agar dapat menjalankan kegiatan pendidikan mereka dengan lebih lancar.

Penyaluran BOP PAUD akan dilakukan pada bulan April 2023. Sedangkan, BOP Kinerja PAUD akan disalurkan satu kali dan BOP Reguler PAUD akan disalurkan dua kali pada bulan Januari dan Juni 2023.

Baca Juga: CEK SEGERA, Ternyata ini Maksud dari THR 50 Persen yang Diberikan untuk Guru dan Dosen

Proses penyaluran dan pengelolaan BOP PAUD harus dilakukan dengan penuh ketelitian dan kecermatan.

Hal ini meliputi proses pengecekan dan verifikasi terhadap penerima manfaat BOP, penggunaan dana BOP yang tepat sasaran, dan pelaporan penggunaan dana secara transparan dan akuntabel.

Dalam pelaksanaannya, program BOP PAUD ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada Satuan PAUD dan Satuan Pendidikan Non Formal dalam menjalankan operasional pendidikan mereka.

Dengan begitu, diharapkan kualitas pendidikan anak usia dini di Indonesia dapat terus meningkat dan memberikan manfaat yang optimal bagi pertumbuhan dan perkembangan generasi muda Indonesia.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x