BERITASOLORAYA.com – Berikut ini akan dijelaskan informasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) mengenai arahan yang harus dilakukan guru non sertifikasi.
Setelah dikeluarkannya Surat Edaran dengan nomor 0532/B2/GT.00.02/2023 yang berisi tentang pengumuman hasil seleksi administrasi dan informasi seleksi akademik PPG Dalam Jabatan tahun 2023.
Berdasarkan surat edaran tersebut, guru non sertifikasi harus mengetahui jadwal persiapan dan pelaksanaan seleksi akademik PPG Dalam Jabatan pada tahun 2023 ini.
Adapun dalam surat edaran tersebut dijelaskan mengenai sasaran yang harus diketahui guru non sertifikasi yang akan mengikuti seleksi PPG Dalam Jabatan.
Berikut empat sasaran yang penting diketahui oleh guru non sertifikasi sebagaimana dimaksudkan di atas, antara lain:
1. Berdasarkan pengumuman hasil seleksi administrasi terdapat 43.565 peserta yang dinyatakan lulus. Untuk informasi lengkap mengenai hasil kelulusan bisa dilihat melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id maupun lewat akun SIMPKB masing-masing.