Penerapan Kurikulum Merdeka memiliki dampak kepada sistem pembelajaran yang relevan untuk siswa dan juga menyenangkan.
Lantas, bagaimana langkah pendaftaran dan refleksi Kurikulum Merdeka? Klik link https://bit.ly/LangkahPendaftaranKM untuk mengetahuinya.
Bersama 2,5 juta pendidik di seluruh Indonesia, mengenai perpanjangan pendaftaran, pemerintah menghimbau untuk segera mendaftar Implementasi Kurikulum Merdeka tahun ajaran baru 2023/2024.
Adapun terkait perpanjangan Kurikulum Merdeka, bagi yang hendak mendaftar, terdapat informasi penting yang disampaikan Kemdikbud, dengan ketentuan sebagai berikut ini:
Baca Juga: SELAMAT! 44 Ribu Siswa Akan Terima Subsidi Biaya Hidup Rp700.000, Resmi dari Kemdikbud
1. Pendaftaran Implementasi Kurikulum Merdeka dapat dilakukan oleh Kepala Sekolah atau plt. melalui tautan resmi https://guru.kemdikbud.go.id/pendaftaran-ikm
2. Pendaftaran Implementasi Kurikulum Merdeka dilakukan dengan memakai Akun belajar.id yang aktif
3. Adapun satuan pendidikan yang sudah menerapkan Implementasi Kurikulum Merdeka Tahun Ajaran 2022/2023, diberikan waktu untuk melakukan refleksi dan mengubah opsi Kurikulum Merdeka yang akan diterapkan pada Tahun Ajaran Baru di sekolahnya.
4. Informasi detail dan lengkap terkait pendaftaran implementasi Kurikulum Merdeka, langkah-langkah yang harus dilakukan dapat diakses guru dan Kepsek melalui laman resmi bit.ly/LangkahPendaftaranKM
Baca Juga: Polemik Tunjangan Guru PPPK Kalsel Masih Berlanjut. Pemprov Infokan Kabar Terbarunya Seperti Ini...