BERITASOLORAYA.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menghimbau kepada guru dan kepala sekolah (Kepsek) untuk menyampaikan pendaftaran.
Pendaftaran yang diinformasikan Kemdikbud mengenai pendaftaran Kurikulum Merdeka yang diperpanjang hingga tanggal 9 sampai 10 April tahun 2023.
Perpanjangan ditujukan sebagai upaya Kemdikbud untuk memberikan kesempatan satuan pendidikan untuk memilih opsi yang matang atas penerapan implementasi Kurikulum Merdeka.
Pasalnya, implementasi Kurikulum Merdeka, dibagi menjadi tiga, maka sekolah diminta memikirkan secara matang terkait Kurikulum Merdeka yang nantinya diterapkan.
Diantara implementasi Kurikulum Merdeka adalah Kurikulum Merdeka jalur Mandiri Belajar, Kurikulum Merdeka jalur Mandiri Berubah dan Kurikulum Merdeka jalur Mandiri Berbagi.
Selain itu, langkah dari perpanjangan sebagai upaya untuk mengapresiasi dan mengakomodir antusias Pemerintah Daerah, sebab Pemda memang berantusias mendorong sekolah di daerahnya untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.
Atas hal itu, telah terdapat sekitar 268.000 sekolah yang sudah menggunakan prinsip dan juga struktur Kurikulum Merdeka untuk tahun ajaran baru pada waktu mendatang.