SAH, ASN dan Pensiunan akan Dapat Tambahan Penghasilan 50 Persen dari THR 2023

- 3 April 2023, 15:40 WIB
Ilustrasi tambahan penghasilan 50 persen dari THR 2023, untuk ASN dan pensiunan
Ilustrasi tambahan penghasilan 50 persen dari THR 2023, untuk ASN dan pensiunan /benzoix/Freepik

Baca Juga: Loker Terbaru Bulan April 2023, dari PT Sinar Kimia Utama Jakarta, Posisi Accounting dan Tax Staff. Cek Segera

Guru dan dosen yang tidak diberikan THR dan gaji-13, karena tidak mendapat tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan akan diberikan tunjangan profesi guru atau tunjangan profesi dosen.

Tunjangan profesi guru atau dosen yang tidak mendapatkan Tukin, akan diberikan sebanyak TPG 50% berdasarkan yang diterima per bulan yang gaji pokoknya bersumber dari APBN.

Guru yang sumber gaji pokoknya dari APBD yang tidak mendapat tambahan penghasilan, akan diberikan 50% TPG atau maksimal 50% tambahan penghasilan guru aparatur sipil negara (ASN) yang diterima pada per bulan.

Ketentuan pencairan THR dan gaji-13 secara lengkap mengenai petunjuk teknisnya bagi ASN yang sumber gajinya dari APBN diatur dengan peraturan menteri.

Baca Juga: RESMI, 2023 Guru Bukan Hanya Terima Tunjangan Ini, tapi Pemerintah Juga Berikan 1 Hal Ini Lagi. Pada Bulan Ini

Bagi ASN dan pensiunan yang ingin mengetahui jadwal pencairan THR dan gaji-13 dapat dilihat secara resmi melalui laman resmi atau media sosial terkait, dan diharapkan untuk mengecek infonya secara berkala.

Demikian informasi tentang pencairan THR dan gaji-13 mengenai tambahan penghasilan sebanyak 50 % untuk ASN maupun pensiunan.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x