BERITASOLORAYA.com- Bulan April 2023 ini guru akan menerima tunjangan dari pemerintah sebagai wujud penghargaan atas dedikasinya sebagai pendidik.
Persoalan tunjangan yang akan diterima guru ini telah disampaikan oleh Kemenkeu, Sri Mulyani dan juga KemenpanRB, Azwar Anas melalui konferensi persnya, pada Rabu, 29 Maret 2023.
Melalui konferensi pers tersebut, disampaikan bahwa tunjangan untuk guru akan diberikan pada bulan April 2023 untuk ASN atau Aparatur Sipil Negara.
Pemberian tunjangan untuk guru pada bulan April 2023 ini adalah THR atau tunjangan Hari Raya, sebagaimana yang telah disebutkan pada Peraturan Pemerintah nomor 15 tahun 2023 mengenai Pemberian tunjangan Hari Raya dan gaji ke-13 bagi ASN, pensiunan, pensiun, dan penerima tunjangan 2023.
Lebih lanjut, MenpanRB dan Kemenkeu menyampaikan bahwa pemberian THR pada bulan April 2023 nanti juga merupakan usaha pemerintah dalam menggerakkan perekonomian negara.
"Tentu dengan harapan ke depan semuanya bisa terus meningkatkan kinerja, tak henti memperbaiki pelayanan publik, dan terus berinovasi untuk menyelesaikan masalah yang ada di masyarakat," kata MenpanRB.
Pemberian THR untuk ASN, TNI, pensiun, dan Polri ini juga menjadi instrumen fiskal yang bisa memperkuat pondasi pemulihan negara.