Adapun 14 kabar gembira bagi guru honorer yang akan mengikuti seleksi PPPK guru 2023 yakni adanya permohonan dari forum FGPPNS Nusantara (Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta), sebagaimana berikut:
Permohonan dari forum FGPPNS Nusantara (Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta)
17. Permohonan untuk menuntaskan P1 yang mendapatkan pembatalan penempatan.
18. Permohonan untuk menyelesaikan permasalahan P1 yang hingga saat ini belum mendapatkan penempatan untuk diangkat.
19. Permohonan untuk mempermudah linierisasi ijazah guru dengan mata pelajaran yang diampu.
20. Permohonan untuk semua P1 segera dituntaskan
21. Permohonan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan P1, P3 yang tanpa penempatan
22. Permohonan untuk P1, P3 yang sudah observasi dan bernotif tanpa penempatan untuk tidak tes lagi tapi diupayakan penempatan sesuai kebutuhan guru di sekolahnya.
23. Permohonan untuk mengutamakan guru usia 35 tahun keatas dan TMT 5 Tahun.