Ketika telah selesai diverifikasi, maka guru tinggal menunggu saja untuk penerbitan SK atau Surat Keterangan.
Di sisi lain, juga ada status validasi TPG guru yang tidak valid, dengan keterangan 'Beban Mengajar Linier Tidak Terdeteksi'.
Baca Juga: DAPAT 2 KALI THR, PNS dan Pensiunan Dapat Info Gembira Dari Sri Mulyani April Ini,Cek Anda Termasuk?
Untuk status valid di Info GTK akan berubah menjadi berwarna biru pada data seperti beban mengajar, usia, keaktifan, dan lain sebagainya.
Dalam hal pencairan TPG triwulan 1 tahun 2023, memang masih didominasi oleh guru-guru naungan Kemenag.
Sementara untuk guru naungan Kemdikbud Ristek belum ada yang mencairkan TPG triwulan 1, sebab masih proses penerbitan SKTP.
Berikut merupakan daftar daerah yang telah melakukan pencairan TPG triwulan 1 tahun 2023, diantaranya yakni:
Baca Juga: RESMI, Guru Honorer Bisa Dapatkan THR Plus Kenaikan Gaji. Pemkab Ungkap Besaran dan Jadwalnya...
1. Kemenag Jakarta Timur
2. Kemenag Kampar
3. Kemenag Bone
4. Lotim Kemenag
5. Cianjur Kemenag
6. Tangerang Kemenag