BERITASOLORAYA.com – Para guru sertifikasi atau pemilik sertifikat pendidik dari program Kemdikbud berhak menerima tunjangan profesi guru atau TPG.
TPG atau yang juga disebut sebagai tunjangan sertifikasi guru ini diatur skema pembayarannya dalam aturan resmi Kemdikbud. Setiap tahun, guru akan menerima 4 kali pembayaran TPG per triwulan.
Untuk triwulan 1, pembayaran dilakukan pada bulan Maret. Saat ini, beberapa guru sertifikasi sudah dekat dengan pencairan TPG dilihat dari status pada laman Info GTK.
Hal ini tentu menjadi kabar gembira bagi para guru yang akan segera menerima hak tunjangan sertifikasi miliknya. Perlu dicatat, status valid atau tidak valid pada Info GTK berpengaruh terhadap tahap pencairan TPG.
Baca Juga: Jelang Lawan AC Milan pada Perempat Liga Champion, Napoli Dirugikan dengan Absenya sang Striker
Artikel ini membahas beberapa status dalam Info GTK dengan keterangannya yang bisa diketahui guru sertifikasi.
Di beberapa daerah, Info GTK milik guru sertifikasi sudah dinyatakan valid dengan keterangan ‘STATUS VALIDASI TPG VALID. ([08] SUDAH TERBIT SKTP)’.