Baca Juga: Pegawai PNS Harap CATAT, Ada 4 Golongan yang Tidak Dapat Uang Pensiun, Waspada!
Namun, keterlambatan pencairan bisa saja terjadi dalam perjalanannya lantaran ditemukan berbagai masalah. Agar SKTP bisa terbit, guru sertifikasi perlu memahami apa saja yang menjadi masalah dan sergera diatasi.
Hingga saat ini, para guru yang telah menerima tunjangan sertifikasi adalah guru-guru yang ada di bawah naungan Kemenag, yakni untuk periode Januari dan Februari.
Sementara guru sertifikasi di bawah naungan Kemdikbud, proses pencairan masih perlu ditunggu.***