Hal itu dimaksudkan agar peserta PPPK tidak tertinggal info update. Pemerintah juga mengimbau peserta untuk mengacu pada info resmi melalui laman pemerintah.
Baca Juga: Inilah Besaran Gaji dan Komponen Tunjangan PPPK yang Perlu Anda Ketahui
Demikian informasi mengenai berkas yang harus disiapkan peserta PPPK guru tahun 2022 dalam rangka pengisian DRH, mulai tanggal 15 April tahun 2023 berdasarkan surat resmi dari Dirjen GTK Kemdikbud.
Info lainnya terkait jadwal PPPK maupun info tentang tenaga honorer dapat dipantau melalui laman resmi terkait.***