AKHIRNYA, Daerah Ini Rilis Pengumuman Terkait Pasca Sanggah Peserta PPPK Guru 2022, Disampaikan Hal-Hal...

- 14 April 2023, 20:47 WIB
Ilustrasi pengumuman hasil pasca sanggah PPPK Guru 2022
Ilustrasi pengumuman hasil pasca sanggah PPPK Guru 2022 /Freepik/tonodiaz

Baca Juga: PRIHATIN dengan Ribuan Tenaga Honorer yang Belum Dapat Kepastian, DPR Perjuangkan Nasib non-ASN…

13. Seluruh proses pelaksanaan seleksi PPPK Guru 2022 di Kabupaten Rokan Hulu tidak dipungut biaya apapun alias gratis.

14. Pemkab Rokan Hulu tidak akan bertanggung jawab atas pungutan maupun tawaran apapun dari oknum-oknum tak bertanggung jawab yang mengklaim dirinya sebagai bagian dari panitia seleksi pengadaan PPPK Guru 2022.

15. Untuk itu, peserta PPPK Guru 2022 di Kabupaten Rokan Hulu diharap berhati-hati dan selalu waspada dengan tawaran yang menggiurkan terkait dengan pengadaan PPPK Guru 2022 di Kabupaten Rokan Hulu.

16. Peserta PPPK Guru 2022 di Kabupaten Rokan Hulu dihimbau agar tidak mempercayai oknum (calo) yang mengatasnamakan bagian dari panitia seleksi yang menjanjikan kelulusan dalam tahap seleksi.

Baca Juga: KABAR BAIK, Tidak Hanya PNS, PPPK di Kota Bandung Bisa Cairkan Uang Pensiunan

17. Ditambah lagi jika tawaran tersebut diharuskan untuk menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain dan dimohon agar segera melaporkan hal ini pada pihak berwajib dan tim saber pungli Kabupaten Rokan Hulu.

18. Informasi yang resmi terkait dengan seleksi PPPK Guru 2022 bisa dilihat di laman resmi gurupppk.kemdikbud.go.id.

19. Pelayanan dan penjelasan informasi lebih lengkap atau pengaduan terkait pelaksanaan PPPK guru 2022 di Kabupaten Rokan Hulu dapat menghubungi:

a. No. HP admin instansi: 0812 776 7523 (WhatsApp only) pada Senin s.d. Jumat jam 08.00-16.00 WIB.

b. Email [email protected] pada Senin-Jumat jam 08.00-16.00 WIB.

Baca Juga: Presiden JOKOWI Tetapkan Hari Kerja dan Jam Kerja ASN Menjadi Semakin Fleksibel, tapi Dikecualikan bagi…

Bagi nama peserta PPPK Guru 2022 Kabupaten Rokan Hulu yang lulus dalam seleksi pasca sanggah, namanya tertera di dalam link yang bisa Anda klik di sini.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah