Jika terdapat ketidaksesuaian dalam hasil seleksi kompetensi PPPK Guru Tahun 2022, segera lakukan koordinasikan dengan Kemendikbudristek untuk menyelesaikam masalah tersebut.
Peserta yang dinyatakan lulus pada tahapan ini berhak untuk melanjutkan seleksi ke tahap selanjutnya.
Setelah seleksi kompetensi, calon PPPK Guru Tahun 2022 harus mengisi DRH NI PPPK menggunakan akun masing-masing dengan mengakses laman sscasn.bkn.go.id.
Baca Juga: TOK! Bupati Daerah Berikut Beri Pengumuman, Calon PPPK Guru Harus Siapkan Dokumen-Dokumen Ini
Peserta seleksi PPPK Guru Tahun 2022 Provinsi Banten harus secara berkala mencari informasi dari laman resmi untuk mendapatkak informasi yang valid. Kelalaian pelamar dalam proses seleksi PPPK Guru yang masih berjalan menjadi tanggung jawab pelamar sepenuhnya.
Untuk link pengumuman hasil seleksi pasca sanggah calon PPPK Guru Tahun 2022 formasi Banten dapat diakses melalui sscasn.bkn.go.id dengan login ke akun masing-masing atau mengecek nilai di website bkd.bantenprov.go.id atau bisa juga klik di sini.
Segala keputusan yang telah ditentukan oleh panitia seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Sementara itu, Sekda Provinsi Banten juga menyatakan bahwa setiap ketentuan yang tidak tercantum dalam surat pengumuman akan diumunkan kemudian.***