PENTING, Hanya 4 Hari Lagi. Guru Diminta Kemdikbud Lakukan Hal Ini. Berkaitan dengan PPG Dalam Jabatan...

- 1 Mei 2023, 12:02 WIB
Ilustrasi guru peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2023 angkatan 1
Ilustrasi guru peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2023 angkatan 1 /

BERITASOLORAYA.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) terus berupaya meningkatkan kompetensi guru, salah satunya dengan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan.

Berkaitan dengan program Kemdikbud, PPG Dalam Jabatan, para guru baru-baru ini diimbau untuk segera melakukan lapor diri, sebagai bagian dari proses penetapan mereka sebagai mahasiswa angkatan 1 tahun 2023.

Pemberlakuan lapor diri kepada para guru tersebut dilakukan dengan berdasarkan pada surat edaran tentang konfirmasi kesediaan penempatan mahasiswa PPG Daljab angkatan 1.

Baca Juga: DPR Usulkan Pengangkatan Tenaga Honorer Tanpa Pengecualian untuk Macam-Macam Sektor...

Surat edaran tersebut adalah SE Nomor 0591/B2/GT.00.02/2023 yang dikeluarkan pada tanggal 10 April 2023.

Sebagai tindak lanjut SE tersebut, Kemdikbud melalui Dirjen GTK mengeluarkan SE dengan nomor 0656/B2/GT.00.02/2023 tentang Penetapan Mahasiswa dan Mekanisme Lapor Diri PPG Dalam Jabatan Tahun 2023 Angkatan 1.

Dalam SE tersebut disampaikan bahwa informasi lebih lengkap tentang penetapan mahasiswa disampaikan lewat akun SIMPKB masing-masing mahasiswa dan juga dinas pendidikan terkait.

Mahasiswa akan mendapatkan surat pemanggilan, mekanisme lapor diri, dan jadwal lengkap pembelajaran dari perguruan tinggi penyelenggara PPG Daljab.

Dalam proses lapor diri, mahasiswa akan diminta mengumpulkan dokumen sesuai dengan jadwal yang terlampir lewat aplikasi masing-masing PT penyelenggara dan dilakukan secara daring.

Baca Juga: 4 Pemeriksaan Kesehatan Pasca Lebaran Hari Raya Idul Fitri Ini Penting Dilakukan, Apa Saja? Cek Selengkapnya

Dengan melalui perguruan tinggi penyelenggara (PT), akan ada proses penandatanganan pakta integritas bantuan beasiswa PPG Daljab 2023 angkatan 1.

Penyelenggaraan PPG Daljab tahun 2023 angkatan 1 akan dilakukan dengan cara pembelajaran online atau secara daring.

Bagi yang ingin mengetahui jadwal lengkap lapor diri bagi mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2023 angkatan 1, silahkan simak di bawah ini:

- Untuk penetapan peserta akan dilaksanakan pada tanggal 19 April 2023.

- Untuk proses lapor diri dapat dilakukan mulai tanggal 2 Mei sampai dengan 5 Mei tahun 2023.

- Kegiatan pembelajaran secara mandiri mulai dilakukan sejak tanggal 13 April hingga tanggal 7 Mei tahun 2023.

Baca Juga: Penghapusan Honorer November 2023, Legislator Sebut Komisi II Mungkin Lakukan Hal Ini

- Kegiatan orientasi mahasiswa akan diadakan pada tanggal 8 Mei 2023.

- Kegiatan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan akan dimulai pada tanggal 9 Mei hingga 29 Juli 2023.

- Kegiatan Bimtek Wawasan Kebinekaan akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2023.

- Kegiatan UKMPPG akan diselenggarakan pada tanggal 31 Juli hingga 6 Agustus 2023.

Perlu menjadi catatan, jadwal tersebut bisa berubah sesuai dengan ketentuan LPTK masing-masing.

Berikutnya, ada beberapa dokumen lapor diri yang harus dipersiapkan mahasiswa PPG Dalam Jabatan, yaitu:

1. Format A1 dan Pakta Integritas yang bisa diunduh dari akun SIMPKB masing-masing peserta.

2. Biodata Mahasiswa yang sesuai dengan format PD DIKTI.

Baca Juga: PENTING BANGET, Jam Kerja ASN Mulai Mei 2023 Ditegaskan oleh Presiden Jokowi untuk Masuk pada Jam...

3. Surat Pernyataan Izin Pimpinan yang formatnya dapat diunduh dari SIMPKB.

4. Hasil Scanning Ijazah S1.

5. Hasil Scanning Transkrip Nilai untuk jenjang pendidikan S1.

6. Hasil Scanning Kartu Identitas seperti KTP atau SIM.

7. Hasil Scanning Pas Foto dengan ukuran 4 x 6.

8. SKCK yang dikeluarkan oleh Kepolisian setempat.

9. Surat Keterangan Sehat yang dikeluarkan oleh Puskesmas atau RSUD setempat.

10. Surat Bebas NAPZA yang dikeluarkan oleh BNN atau Kepolisian atau Puskesmas atau RSUD setempat.

11. Hasil Scanning NPWP bagi mahasiswa PPG yang memilikinya.

12. Dokumen lain yang merupakan tambahan persyaratan dari LPTK masing-masing.***

Editor: Rita Azlina

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah