PENTING! Perhatikan Waktu Pelaporan Dana BOS dan BOP Agar Tidak Terpotong...

- 11 Mei 2023, 05:08 WIB
Pemotongan dana BOS dan BOP memiliki beberapa faktor, salah satunya adalah keterlambatan melapor bagi satuan pendidikan./tangkapan layar bos.kemendikbud.go.id
Pemotongan dana BOS dan BOP memiliki beberapa faktor, salah satunya adalah keterlambatan melapor bagi satuan pendidikan./tangkapan layar bos.kemendikbud.go.id /

• Pemotongan untuk pelaporan bulan April 2024 adalah 3%.

• Pemotongan untuk pelaporan bulan Mei 2024 adalah 4%.

Baca Juga: SELAMAT! Bansos PKH dan BPNT Rp 750 Ribu Akan Dicairkan Awal Bulan Mei 2023, Cek Langsung DISINI

Sangat penting bagi Bapak/Ibu untuk melaporkan dana BOS atau BOP pada waktu yang tepat, agar terhindar dari pemotongan yang merugikan.

Keuntungan penyaluran mekanisme 2 tahap adalah satuan pendidikan dapat mengantisipasi dan mempersiapkan laporan terkait dana BOS atau BOP.

Namun, perlu diingat bahwa ada juga dana BOS kinerja yang disalurkan dalam satu tahapan, dimulai dari bulan April.

Oleh karena itu, penting bagi satuan pendidikan untuk memantau waktu penyaluran dan pelaporan dana BOS dengan baik agar tidak terjadi pemotongan yang merugikan. ***

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x