Pada anggaran 2022, Pemkot Palembang mengusulkan dan mendapatkan kuota sebanyak 3.500 formasi PPPK guru.
"Kami mengusulkan tidak ada pemecatan ataupun PHK massal, karena sudah diupayakan untuk ikut PPPK," kata dia.
Dalam hal ini, guru honorer yang ada di Instansi Pemkot Palembang dapat bernapas lega sebab tidak akan ada pemecatan, tetapi justru pengusulan formasi PPPK tahun 2023.***