Penilaian akan dilakukan dengan seleksi kompetensi teknis terlebih dulu, kemudian manajerial sosial kultural, selanjutnya wawancara, dan terakhir dilihat berdasarkan usia.
Bagi guru honorer yang sudah lulus dalam seleksi, akan langsung ditempatkan di sekolah induknya jika terdapat kebutuhan yang linier dengan mata pelajaran yang diampu.
Baca Juga: 13 SMA dan MA Terbaik di Tangerang Selatan Versi Nilai UTBK 2022. Sekolah Ini Peringkat 1 Nasional…
Begitu juga sebaliknya, dalam hal di sekolah tersebut tidak terdapat kebutuhan yang linier dengan mata pelajarannya, maka ia akan ditempatkan di sekolah lain di daerahnya dan pastinya yang terdapat kebutuhan.
Hal ini sudah ditegaskan dalam Permenpan RB No. Tahun 2022 dan Permendikbudristek No./349/P Tahun 2022, bahwa guru-guru honorer akan tetap di sekolah induknya dengan catatan di sekolah induk tersebut tersedia kebutuhan yang linier dengan mata pelajarannya.
Sangat disayangkan bahwa pemerintah daerah baru mengajukan 40,8% formasi dari total kebutuhan yang diajukan oleh Kemendikbudristek.
Prof. Nunuk mengungkapkan, 130.882 guru dari 193.954 pelamar P1 guru, sudah lulus dan mendapat penempatan.
Maka, tersisa 62.645 guru P1 yang belum mendapat penempatan di tahun ini rencananya akan diupayakn supaya diserap pemda pada pengadaan PPPK guru 2023 kali ini.