KABAR GEMBIRA, Tunjangan Insentif Bagi Guru Swasta dan Guru Honorer Cair HARI INI! Cek Segera….

- 24 Mei 2023, 19:48 WIB
Tunjangan sertifikasi bagi guru non-PNS akan segera cair? Berikut informasinya mengenai kriteria hingga jadwal pencairan tahap I tahun 2023
Tunjangan sertifikasi bagi guru non-PNS akan segera cair? Berikut informasinya mengenai kriteria hingga jadwal pencairan tahap I tahun 2023 /Pixabay/WonderfulBali/

Tidak boleh dilupakan bahwa, guru non-PNS yang bisa terima tunjangan sertifikasi ini adalah guru yang punya Nomor PTK Kemenag, atau yang sudah punya NUPTK.

Guru non-PNS tersebut harus memenuhi kualifikasi pendidikan akademik minimal pada jenjang S1 atau D4, guru tersebut bukan dari penerima bantuan lainnya yang dananya berasal dari DIPA Kemenag.

Supaya bisa menerima tunjangan insentif Kemenag, Keputusan Dirjen Pendis ini juga mensyaratkan agar guru non-PNS belum berusia 60 tahun atau sudah mencapai batas usia pensiun.

Tunjangan insentif baru akan dibayarkan pada guru non-PNS, jika telah dinyatakan sebagai guru yang layak terima tunjangan insentif, tersebut oleh SIMPATIKA Kemenag.

Baca Juga: PNS Golongan Ini Bersiap untuk Dapatkan Gaji 2 Kali Lipat di Tahun 2023. Cek Besaran Selengkapnya

Dalam Keputusan Dirjen Pendis tersebut juga disebutkan bahwa tunjangan insentif akan disalurkan dalam dua tahap pencairan untuk setiap tahunnya.

Pada Maret lalu, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Ditjen GTK Madrasah, Ajang Pradita mengungkapkan bahwa pengajuan tunjangan insentif guru sudah dibuka pada tanggal 7 April.

Menurut yang dipaparkan oleh Ajang, jika seluruh persyaratan sudah sesuai dan lengkap, tinggal menunggu persetujuan dari Kepala Kanwil Kemenag Kabupaten/Kota perihal pengajuan tunjangan insentif bagu guru non-PNS.

Kabarnya, tunjangan insentif akan mulai dibayarkan pada hari ini tanggal 24 Mei, dengan terbitnya surat edaran dari Kemenag mengenai penyaluran tunjangan insentif tahap I tahun 2023.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x